PRINGSEWU, iNews.id - Ayah di Kabupaten Pringsewu, Lampung tega menyetubuhi dua anak kandung yang masih di bawah umur. Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku saat sang istri berada di rumah dan dalam pengaruh minuman keras.
Atas perbuatannya, pelaku berinisial DM (39) warga Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu ini ditangkap polisi. Dia kini ditahan di sel Mapolsek Pagelaran.
Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mengatakan, perbuatan asusila ini dilakukan ayah kandung kepada dua anaknya pada Oktober 2019 dan November 2022. TKP kejadian di rumah pelaku yang berlokasi di wilayah Kecamatan Pagelaran Utara.
"Korban tindak asusila itu merupakan anak pertama dan keduadari pelaku. Anak pertama berinisial NS (14) berstatus pelajar SMP. Sementara anak kedua berinisial KH (12) pelajar sekolah dasar," ujar Kapolsek, Sabtu (11/3/2023)
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari kecurigaan bibi korban yang melihat perilaku aneh dari keduanya.