IRT di Lampung Gelapkan Uang Tetangga Rp45 Juta, Modus Berpura-pura Lupa Ingatan

Ira Widyanti
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Lampung ditangkap polisi setelah nekat menggelapkan puluhan juta rupiah milik tetangganya. (Foto> Dok. Polres Lampung Tengah).

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Lampung nekat menggelapkan puluhan juta rupiah milik tetangganya. Modus pelaku berpura-pura lupa ingatan.

Pelaku berinisial MR (30 tahun) warga Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah. Pelaku ditangkap setelah menggelapkan uangsembako milik korban yang merupakan tetangganya, yakni Evita. 

"Jadi pelaku MR ini berpura-pura lupa ingatan, keduanya terlibat kerja sama bisnis sembako, tugas pelaku MR membelikan barang belanjaan sesuai permintaan korban," ujar Kapolsek Way Pengubuan, Iptu Andi M. Putra, Sabtu (20/4/2024). 

Dia mengungkapkan, penggelapan itu terjadi pada Senin (15/1/2024). Saat itu, kata dia korban bertemu pelaku di rumahnya pukul 15.00 WIB. 

"Keduanya merupakan tetangga. Mereka menjalani kerja sama bisnis sembako. Korban lalu menyerahkan uang kepada MR untuk memesan sembako yang akan diambil pukul 17.15 WIB," ucapnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal