IRT di Lampung Gelapkan Uang Tetangga Rp45 Juta, Modus Berpura-pura Lupa Ingatan

Ira Widyanti
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Lampung ditangkap polisi setelah nekat menggelapkan puluhan juta rupiah milik tetangganya. (Foto> Dok. Polres Lampung Tengah).

Saat itu, lanjut dia korban tidak curiga karena transaksi sebelumnya berjalan lancar dan sesuai permintaan. Sebagai antisipasi, korban merekam video serah terima uang dan menulis catatan pengeluaran belanja. 

"Dan benar saja, dari uang Rp45 juta yang diberikan, korban hanya mendapatkan 29 karung beras. Saat ditanyakan, pelaku memaki dan berkata tidak mau memberikan sembako, dia pun mengaku tidak menerima uang sepeser pun dari korban," katanya. 

Menurutnya, persoalan ini dilaporkan oleh korban ke Polsek Way Pengubuan dengan menyerahkan barang bukti rekaman video, catatan dan CCTV. 

"Setelah melakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di kediamannya pada Rabu 17 April 2024," ucapnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal