IRT asal Pesawaran Ditangkap Polisi karena Tipu 44 Orang, Ini Modusnya

Indra Siregar
IRT tipu 44 orangSeorang IRT asal Pesawaran, Lampung ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan terhadap 44 orang dengan modus menjanjikan pekerjaan. (Foto: Indra Siregar/iNews)

Sementara itu, FJA mengatakan bahwa setiap korban yang tertarik dengan iming-iming yang diberikannya diharuskan menyetor sejumlah uang senilai Rp3,5- Rp4 juta dengan dalih biaya administrasi.

Uang administrasi tersebut oleh pelaku disuruh setor dengan cara ditransfer ke salah satu nomor rekening milik pelaku.

"Selama ini kami tidak pernah bertemu langsung dan hanya berhubungan melalui HP jadi uangnya ya kami minta di transfer aja," katanya.

Aksi penipuan yang dilakukan pelaku seorang diri dan tanpa sepengetahuan suaminya.

"Suami saya tidak tahu masalah ini Pak. Memang suami saya pernah bertanya kok banyak uang namun saya selalu jelasin bahwa setiap ada yang masuk itu kiriman dari saudara atau ada temen yang bayar utang," ujarnya.
 
Atas perbuatannya tersebut, FJA mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. 
 
"Saya sangat menyesal dan kepikiran terus sama anak saya yang masih kecil," ungkapnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal