Irjen Napoleon Bonaparte dan 4 Tahanan Jadi Tersangka Penganiayaan M Kece

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri menetapkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan empat tahanan lainnya sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece (Antara)

Terkait dengan personel kepolisian yang bertugas di rutan, Andi menyatakan bahwa, hal itu diserahkan kepada Divisi Propam Polri. 

"Itu ditangani Propam," kata Andi.

Sementara, Propam sendiri diketahui pada hari ini menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Napoleon Bonaparte yang masih menyandang sebagai personel Polri. 

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte

Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021. M Kece adalah tersangka kasus penodaan agama.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Jayapura Aniaya Remaja hingga Tewas, Ditangkap saat Sembunyi di Keerom

57 tahun lalu

Tak Terima Ditegur gegara Keliling Bangunkan Sahur, 5 Pemuda Aniaya Warga Banjarmasin 

57 tahun lalu

Salah Paham, Driver Ojek Online di Bandarlampung Babak Belur Dipukuli Pegawai Toko Es Krim

57 tahun lalu

Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 1 Tahun Penjara terkait Kasus Penganiayaan M Kace

57 tahun lalu

Ini Alasan Irjen Napoleon Bonaparte Lumuri Wajah M Kace dengan Kotoran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal