Irjen Napoleon Bonaparte dan 4 Tahanan Jadi Tersangka Penganiayaan M Kece

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri menetapkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan empat tahanan lainnya sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menetapkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan empat tahanan lainnya sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Sesuai laporan hasil gelarnya demikian (Napoleon ditetapkan tersangka)," kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, Rabu (29/9/2021).

Sementara itu, Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, ada lima tersangka dalam kasus penganiayaan kepada M Kece.

"Penyidik telah menetapkan lima tersangka," kata  dia.

Selain Napoleon, empat tersangka lainnya adalah, tahanan kasus uang palsu berinisial DH, tahanan kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berinisial DW. 

Lalu, narapidana kasus penipuan dan penggelapan berinisial H alias C alias RT dan narapidana kasus perlindungan konsumen berinisial HP.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Jayapura Aniaya Remaja hingga Tewas, Ditangkap saat Sembunyi di Keerom

57 tahun lalu

Tak Terima Ditegur gegara Keliling Bangunkan Sahur, 5 Pemuda Aniaya Warga Banjarmasin 

57 tahun lalu

Salah Paham, Driver Ojek Online di Bandarlampung Babak Belur Dipukuli Pegawai Toko Es Krim

57 tahun lalu

Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 1 Tahun Penjara terkait Kasus Penganiayaan M Kace

57 tahun lalu

Ini Alasan Irjen Napoleon Bonaparte Lumuri Wajah M Kace dengan Kotoran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal