Instruksi Kapolda Lampung, Ruas Jalan Dalam Kota Bandarlampung Akhirnya Dibuka

Antara
Suasana di jalan Teuku Umar menuju Jalan Radin Intan Kota Bandarlampung, imbas dari penutupan jalan (Antara)

Lima posko penyekatan di perbatasan itu yakni  Penyekatan Pos Panjang, Penyekatan Pos Lematang, Penyekatan Pos Sukarame, Penyekatan Pos Rajabasa, dan Penyekatan Pos Kemiling. 

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung AKP M. Rohmawan mengatakan kendati jalan kota sudah tidak disekat lagi namun pihaknya akan tetap melakukan pengawasan mobilitas masyarakat di tengah kebijakan PPKM Level 4.

"Penyekatan ruas jalan kota sudah dibuka tapi kita tetap melakukan pengawasan kegiatan masyarakat sesuai kebijakan PPKM yang diperpanjang hingga Senin (2/8/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

57 tahun lalu

Polda Lampung Gerebek 3 Gudang BBM Ilegal di Pesawaran, Rugikan Negara hingga Rp160 Miliar

57 tahun lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu 122 Kg Digagalkan di Bakauheni, Disamarkan dalam 8 Ton Jengkol

57 tahun lalu

Selundupkan 122 Kg Sabu, 3 Warga Aceh Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal