Hamil Tua, Istri Tersangka Pembakar Mapolsek Candipuro Ingin Suaminya Dibebaskan

Heri Fulistiawan
Istri tersangka pembakar Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan sedang hamil tua minta suaminya dibebaskan (Heri Fulistiawan/iNews)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Nasib sedih dilami Risa (25), istri dari tersangka kasus perusakan dan pembakaranMapolsek Candipuro, Lampung Selatan. Risa yang saat ini sedang hamil tua meminta polisi membebaskan dan mengabulkan penangguhan penahanan terhadap suaminya M Sulton.

Sambil didampingi orang tua dan kuasa hukumnya, Risa datang ke Mapolres Lampung Selatan. Warga Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro ini kemudian menjenguk Sulton di sel tahanan.

"Iya lagi hamil anak pertama. Hamil hampir sembilan bulan," kata Risa di Mapolres Lampung Selatan (26/5/2021).

Risa melanjutkan, sebelum kejadian, suaminya sempat menghadiri acara kenduri dan menjenguk orang sakit. Kemudian, malam harinya dia terlibat ke Mapolsek Candipuro.

"Ya harapannya, bisa cepat keluar dari sini, apalagi saya sedang hamil," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal