Tambah 1, Tersangka Pembakaran Mapolsek Candipuro Lampung Jadi 13 Orang

Antara
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Humas Polda Lampung)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Tersangka kasus perusakan dan pembakaranMapolsek Candipuro, Lampung Selatan bertambah satu orang. Hingga saat ini, sudah ada 13 tersangka dalam kasus ini.

"Polisi kembali melakukan upaya paksa terhadap diduga pelaku EW," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Senin (24/5/2021).

Pandra menambahkan, EW merupakan warga desa Siring Jaha Kecamatan Sidomulyo.

Pandra melanjutkan, EW ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara. Sehingga,  EW yang awalnya berstatus terduga pelaku dinaikkan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur

57 tahun lalu

Terungkap Kasus Pembakaran Toko Grosir Snack di Jombang, Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

1 Orang Ditangkap terkait Pembakaran Ponpes Nurul Jadid di Mesuji, Diduga Provokator

57 tahun lalu

Ngeri! Preman di Medan Siram Bensin dan Ancam Bakar Warung gegara Tak Diberi Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal