Meski menderita lima luka tusukan yang cukup serius, nyawa bocah malang tersebut dapat diselamatkan. Saat ini, korban masih menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit guna memulihkan kondisinya.
Atas tindakan brutalnya, Reki Yanto kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Tulang Bawang Barat. Pelaku terancam dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.