Gondol Yamaha R15, Pria di Way Kanan Ditangkap Usai Buron 4 Bulan

Yuswantoro
Pencuri motor yang buron 4 bulan di Way Kanan, Lampung, diamankan polisi (Taufan Mustafa/MNC Portal)

WAY KANAN, iNews.id - Polisi menangkap pencuri motor di Way Kanan, Lampung. Pria berinisial DH (29) itu ditangkap setelah buron empat bulan usai mencuri Yamaha R15.

Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Tosira mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pada Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 03.30 WIB di Kampung Pakuan Baru, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.

"Saat itu, pemilik motor sedang tidur. Saat bangun untuk salat subuh, korban tak melihat motor Yamaha R15 yang diparkir di garasi rumahnya," kata Tosira, Jumat (4/11/2022).

Dia menambahkan, korban kemudian mengecek pintu garasi rumahnya. Ternyata sudah dalam kondisi terbuka. Akibat kejadian itu, motor dengan nomor polisi 7338 YZ milik Akuan itu hilang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

57 tahun lalu

Sosok Brigpol Arya Supena, Anggota Polda Lampung yang Tewas Ditembak Pencuri Motor

57 tahun lalu

Polisi Tewas Ditembak Pencuri Motor, Polda Lampung Kerahkan Tim Khusus Kejar Pelaku

57 tahun lalu

Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal