Gondol Yamaha R15, Pria di Way Kanan Ditangkap Usai Buron 4 Bulan

Yuswantoro
Pencuri motor yang buron 4 bulan di Way Kanan, Lampung, diamankan polisi (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Tak terima motornya digondol pencuri, korban kemudian melapor ke polisi. Berbekal dari laporan itu, polisi mendapat identitas pelaku. Polisi kemdian melakukan penangkapan pada Rabu (2/11/2022).

"Pelaku kami amankan di Stadion Sukung Kabupaten Lampung Utara, saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

57 tahun lalu

Sosok Brigpol Arya Supena, Anggota Polda Lampung yang Tewas Ditembak Pencuri Motor

57 tahun lalu

Polisi Tewas Ditembak Pencuri Motor, Polda Lampung Kerahkan Tim Khusus Kejar Pelaku

57 tahun lalu

Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal