Geng Motor yang Pukuli Polisi di Bandarlampung Ditangkap, Ternyata Masih Remaja

Ira Widyanti
Konferensi pers penangkapan geng motor serang anggota polisi di Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira W) 

Kemudian, korban yang hendak pulang ke rumah usai berdinas memberhentikan para pelaku lantaran mengganggu pengendara yang sedang melintas. 

"Mereka ini masih pelajar dan di bawah umur semua. Jadi mereka memberhentikan dan mengganggu pengendara yang lewat, lalu cekcok. Kemudian, korban melarikan diri ke RS Imanuel agar terpantau CCTV, nah mereka terus mengejar dan melakukan perusakan," kata Ali. 

Selain para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat dan pakaian milik pelaku.  Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP subsider Pasal 170 ayat 1 KUHP atau Pasal 335 ayat 1 KUHP.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
17 jam lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

14 hari lalu

Cekcok Asap Sampah Berujung Saling Pukul dengan Tetangga, Pasangan Lansia di Blora Diadili

16 hari lalu

Penyerangan Polisi di Katingan, Pelaku Kedua Ditangkap Bawa Barang Bukti Parang

19 hari lalu

Geng Motor Brutal Bersenjata Serang 2 Pemuda di Maros Terekam CCTV, Pelaku Diburu Polisi

26 hari lalu

Mutasi Polri, AKBP Deddy Kurniawan Jabat Kapolres Lampung Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal