Gara-Gara Utang Tak Dibayar, Perempuan Muda Ini Unggah Foto Bugil Teman di Medsos

Ira Widyanti
Perempuan muda yang ditangkap anggota Satreskrim Polres Lampung Utara karena kasus ITE. (Foto: Humas Polres Lampung Utara)

"Pelaku langsung diamankan dan dibawa Ke Mapolres Lampung Utara guna penyidikan lebih lanjut," kata Rendi.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone Oppo A31 warna hijau putih yang dipergunakan untuk mengunggah foto. Kemudian sebuah screenshoot story Instagram berisi gambar korban.

Menurutnya, perbuatan pelaku melanggar tindak pidana ITE Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

7 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

25 hari lalu

Mutasi Polri, AKBP Deddy Kurniawan Jabat Kapolres Lampung Selatan

29 hari lalu

Sadis! Pria Lansia di Lampung Bacok Tetangga, 3 Orang Terluka

1 bulan lalu

Kondisi Perempuan Dianiaya Pacar 3 Tahun di Bandung, Penuh Luka Tak Terbayangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal