Gagal Beredar, 720 Kg Daging Celeng Tanpa Dokumen Diamankan Polisi Bakauheni

Heri Fulistiawan
Pengungkapan penyelundupan daging celeng di Pelabuhan Bakauheni. (Foto: iNews/Heri Fulistiawan)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Sebanyak 720 kilogram daging celeng diamankan personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung. Daging babi hutan itu diamankan lantaran tak dilengkapi dokymen sah.

"Kita berhasil mengamankan daging celeng tanpa dokumen yang sah. Daging diamankan saat berada di pintu masuk Seaport Interduction Pelabuhan Bakauheni.," kata Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafikam Jumat (8/4/2022).

Ridho menambahkan, digagalkannya peredaran daging mentah ini saat petuga melakukan pemeriksaan satu unit kendaraan minibus berwarna putih dengan nomor polisi B 9790 NRU beberapa waktu yang lalu.

"Mobil ini dikendarai Steven Tobalie Situmorang dan Robery Hardianto Pasaribu warga Bengkulu Selatan," katanya.

Usai dilakukan pemeriksaan, kata dia, personel menemukan 720 kilogram daging celeng tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bus Ludes Terbakar di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Diduga Korsleting AC

57 tahun lalu

Jelang Nataru, ASDP Bakauheni Lampung Siapkan Kapal dan Dermaga Tambahan

57 tahun lalu

Nissan X-Trail Misterius Bawa 6 Tas Ekstasi Kecelakaan di Tol Lampung, Pengemudi Hilang

57 tahun lalu

Nissan X-Trail Kecelakaan di Tol Bakter Lampung, Polisi Temukan Puluhan Ribu Ekstasi dan Sabu

57 tahun lalu

Penyelundupan Sabu ke Jakarta Digagalkan Petugas di Bakauheni, Bernilai Rp11,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal