Gagal Beredar, 720 Kg Daging Celeng Tanpa Dokumen Diamankan Polisi Bakauheni

Heri Fulistiawan
Pengungkapan penyelundupan daging celeng di Pelabuhan Bakauheni. (Foto: iNews/Heri Fulistiawan)

Dari hasil pemeriksaan, kata Ridho, barang tersebut diangkut dari daerah Manak Masat, Bengkulu Selatan dan akan dikirim ke daerah Bekasi, Jawa Barat.

"Daging celeng ilegal tersebut diangkut dari gudang milik Bintang yang bertempat di Manak Masat Bengkulu Selatan dan akan dikirimkan ke daerah Bekasi," katanya.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan keterangan pengemudi mereka mendapatkan upah sebesar Rp1 juta setelah barang yang diantarkan tersebut tiba di lokasi tujuan.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 88 huruf a dan c UU RI No.21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bus Ludes Terbakar di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Diduga Korsleting AC

57 tahun lalu

Jelang Nataru, ASDP Bakauheni Lampung Siapkan Kapal dan Dermaga Tambahan

57 tahun lalu

Nissan X-Trail Misterius Bawa 6 Tas Ekstasi Kecelakaan di Tol Lampung, Pengemudi Hilang

57 tahun lalu

Nissan X-Trail Kecelakaan di Tol Bakter Lampung, Polisi Temukan Puluhan Ribu Ekstasi dan Sabu

57 tahun lalu

Penyelundupan Sabu ke Jakarta Digagalkan Petugas di Bakauheni, Bernilai Rp11,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal