Gadis 17 Tahun Dijual 3 Muncikari di Bandarlampung, Modus Diberi iPhone

Ira Widyanti
Polresta Bandarlampung saat ekspose kasus prostitusi online dengan tersangka. (Foto: MPI/Ira W)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Gadis 17 tahun berinisial DE (17) menjadi korban prostitusi online di Kota Bandarlampung, Lampung. Dia dijual tiga muncikari ke pria hidung belang untuk kencan singkat dengan modus diberikan iPhone.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan seorang pengacara ke polisi. Laporan ini ditindaklanjut Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung hingga menangkap ketiga muncikari yang menjual anak di bawah umur untuk prostitusi.

Identitas ketiga pelaku yang ditangkap berinisial AS (33), AR (28) dan AF (21). Ketiga perempuan ini diamankan tanpa perlawanan di beberapa tempat berbeda.

"Atas laporan itu, petugas langsung menyelidiki dan membekuk para pelaku tanpa perlawanan," ujar Dennis saat ekspose kasus di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (19/6/2024).

Menurutnya, para pelaku dalam aksinya menjual korban melalui aplikasi online dan offline kepada pria hidung belang dengan modus menawarkan iPhone.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Kronologi 5 Gadis Tertabrak Kereta Api saat Selfie di Rel Sakalibel Brebes, 1 Tewas

57 tahun lalu

Kasus Impor HP Ilegal, Polisi Sita Lebih dari 56.000 iPhone Senilai Rp225 Miliar

57 tahun lalu

Umbar Tembakan, Komplotan Maling Bersenpi Gasak Motor Warga di Bandarlampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal