Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Pangkalpinang, 1 Muncikari Diamankan

Irwan Setiawan
TA (25) warga Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang ditangkap karena terlibat praktik prostitusi online. (Foto: Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi membongkar kasus prostitusi online di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Seorang mucikari inisial TA warga Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang diamankan.

Wanita usia 25 tahun ini ditangkap Tim Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Babel di salah satu resto di Kota Pangkalpinang.

"TA kami tangkap di salah satu resto di Kota Pangkalpinang pada Kamis (28/3/2024) malam. Dia merupakan seorang mucikari atau penyedia jasa kencan via WhatsApp," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (2/4/2024).

Penangkapan TA berawal dari penyelidikan oleh Tim Subdit V Siber terkait adanya aktivitas prostitusi online di media sosial WhatsApp. 

Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan identitas pelaku yang mengoperasikan akun WhatsApp tersebut. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal