Fakta-Fakta Bocah SD di Lampung Timur Dimutilasi, Nomor 4 Bikin Merinding

Nur Ichsan Yuniarto
Lokasi penemuan bocah SD yang tewas dimutilasi di Lampung Timur (Istimewa)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Seorang bocah SD di Lampung Timur berinisial R tewas dimutilasi. Mayatnya ditemukan Perkebunan Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhanratu.

Saat ditemukan, posisi kepala korban terpisah dari badan. Tak hanya itu, mayat korban ditemukan dari jejak potongan jempol kaki. Saat ini, korban sudah dievakuasi di rumah. Sementara pelaku sudah ditangkap dan diperiksa Satreskrim Polres Lampung Timur.

Berikut fakta-fakta bocah SD di Lampung Timur tewas dimutilasi:

1. Sebelum Tewas Sempat Pergi ke Ladang Ambil Durian

Bocah SD berinisial R yang tewas dimutilasi ternyata sempat pergi ke ladang untuk mengambil durian. Dia pergi ke ladang pada Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Saat itu, korban berangkat menuju ladang untuk mengambil durian. Sesampainya di ladang, korban bertemu dengan rekannya Tama. Kemudian mereka berpisah lantaran beda ladang," kata Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution.

2. Ada Teriakan Minta Tolong

Usai bertemui dengan temannya, korban mutilasi berinisial R diduga sempat berteriak minta tolong. Ini diketahui dari kesaksian temannya R, Tama. 

Teriakan itu didengar Tama setelah selang setengah jam bertemu dengan korban R di ladang.

"Teman korban sempat mendengar suara teriakan meminta tolong. Suara itu berasal dari arah korban R," kata Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution.

Lantaran masih gelap, Tama tidak berani ke sumber suara tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Seumur Hidup Alvi Maulana Pemutilasi Pacar jadi 500 Potongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal