Polisi Tangkap Pemutilasi Bocah di Lampung Timur

Antara
Pelaku mutilasi bocah di Lampung Timur, saat ditangkap polisi dengan bantuan warga (Istimewa)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap pelaku yang memutilasi R, bocah SD yang mayatnya ditemukan di perkebunan Rajabasa Lama, Lampung Timur. Pelaku diketahui berinisial HA (26).

"Pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi penemuan jenazah korban, kurang lebih 100 meter dari TKP," kata Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kamis (3/3/2022).

Zaky menambahkan, penangkapan dilakukan pada Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat penangkapan, polisi dibantu warga setempat.

Dia menjelaskan tersangka ditangkap lantaran telah melakukan pembunuhan terhadap anak berumur 11 tahun dengan cara dimutilasi bagian kepala dan jari kakinya.

Lebih lanjut Zaky mengatakan, pelaku ditangkap saat polisi dan warga mencoba mengevakuasi jenazah korban. Saat itu, warga melihat adanya mayat tersebut sontak dirinya langsung berlari ke kampung dan memberitahukan kepada warga setempat.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 jam lalu

Pemilik Bengkel di Lampung Sodomi 3 Anak Tetangga Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Pelaku

18 hari lalu

Kronologi Pria di Lampung Tewas Ditembak Tetangga gegara Undangan Hajatan, Sempat Cekcok

18 hari lalu

Gegara Tak Sebarkan Undangan Hajatan, Pria di Lampung Tewas Ditembak Tetangga

1 bulan lalu

Kapal Nelayan Cirebon Tenggelam di Perairan Lampung Timur, 1 Tewas dan Nakhoda Hilang

1 bulan lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal