DPO Pencurian Tewas dalam Baku Tembak dengan Tim Gabungan Polda Lampung

Antara
Buronan kasus pencurian tewas dalam baku tembak dengan polisi di Lampung. (Foto: ilustrasi)

METRO, iNews.id – Tim gabungan Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah menembak mati buronan (DPO) kasus pencurian dan pemberatan, Abdul Lahab dalam baku tembak di sebuah rumah kosong Jalan Cemara, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kamis (8/8/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.

Baku tembak terjadi setelah buronan kasus pencurian itu melawan tim gabungan yang menggerebek tempat persembunyiannya. Pelaku ini sebelumnya kabur setelah seusai menjalankan aksinya beberapa waktu lalu dan terlibat baku tembak dengan polisi di depan Polsek Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

"Setelah baku tembak dengan anggota di depan Polsek Terbanggi Besar, pelaku ini berpindah-pindah. Pelaku sempat terendus di Negara Ratu, kemudian tadi kami mendapat info pelaku berada di Kota Metro," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma.

Dia menjelaskan, setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, anggota Polres Lampung Tengah dibantu Polda Lampung langsung bergerak membekuk pelaku. "Pelaku ini melawan dengan melepas tembakan ke anggota. Jadi sempat terjadi baku tembak," katanya.

Kapolres menyebutkan, pelaku mendapat luka tembak di bagian dada dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. Saat ini, jenazah pelaku masih berada di kamar jenazah RSUD Ahmad Yani Kota Metro. "Tertembak dua kali di bagian dada. Bersama pelaku diamankan satu senjata api jenis revolver dan senjata tajam," ujarnya.

Ketua RW 04 Kelurahan Margorejo Widodo mengaku tidak tahu adanya penggerebekan tersebut, dan baru mengetahui setelah mendengar suara baku tembak. "Tidak tahu. Ya, tahunya ada suara tembakan tadi. Sepertinya baku tembak, karena bukan hanya sekali suaranya," katanya.

Dia menjelaskan, pelaku yang dibekuk oleh anggota kepolisian bukan merupakan warga setempat. "Bukan warga sini karena baru tahu tadi aja. Karena sebelumnya rumah itu kan kosong," ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal