Dipicu Dendam, Pria di Tanggamus Siram Air Keras ke Mantan Juragan

Ira Widyanti
Polsek Pugung Bandarlampung menangkap pelaku penyiraman air keras, (foto: istimewa)

Akibat serangan tersebut, korban mengalami gangguan penglihatan, dan sebagian wajah terbakar. Korban jemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. 

"Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pugung. Selain terluka, korban juga kehilangan handphonenya," kata kapolsek. 

Dari laporan ini polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidenifikasi pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan. 

Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku dendam dengan korban yang merupakan mantan bosnya. Pelaku merupakan penderes karet yang kerap dimarahi korban sebagai juragan. Dari situlah pelaku menyiapkan cairan cuka karet untuk melukai korban. 

"Motif penganiayaan ini karena dendam," ucapnya. 

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 353 Ayat 2 tentang Penganiayaan berencana yang menyebabkan luka berat. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 7 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Motif Kurir Paket Siram Air Keras di Tasikmalaya karena Sakit Hati, 4 Korban Masih Dirawat

57 tahun lalu

Terungkap! Pelaku Siram Air Keras ke 10 Pekerja Gudang di Tasikmalaya Ternyata Kurir Paket

57 tahun lalu

Kakek di Bekasi Disiram Air Keras saat Hendak Salat Subuh, Korban Luka Bakar 70 Persen

57 tahun lalu

Pria di Makassar Siram Air Keras ke Mantan Pacar, Korban Luka Bakar di Sekujur Tubuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal