Pria di Makassar Siram Air Keras ke Mantan Pacar, Korban Luka Bakar di Sekujur Tubuh
MAKASSAR, iNews.id - Seorang pria bernama Ali (35) ditangkap polisi usai menyerang mantan pacarnya berinisial UF (38) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati karena hubungan mereka berakhir.
Peristiwa penyiraman air keras ini terjadi di rumah korban yang berlokasi di Jalan Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate, Senin (16/3/2026) malam.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abdul Latif menjelaskan, pelaku nekat melakukan aksinya karena tidak terima diputuskan oleh korban.
"Jadi yang diamankan ini pelaku terkait penganiayaan dengan cara korban disiram air keras. Jadi ceritanya ini menurut pelaku karena sakit hati terhadap korban," ujar Abdul Latif dikutip dari iNews Celebes, Selasa (17/3/2026).
Setelah menerima laporan, Unit Resmob Polsek Tamalate langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, pada Selasa (17/3/2026) dini hari.