Dinkes Lampung Pisahkan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa untuk Dikirim ke Pusat

Antara
Vaksin Covid-19 (Andres Afandi/MNC Portal)

"Sudah dipisah sekarang ada di gudang dan sedang didata, yang jelas untuk yang kedaluwarsa akan dikirimkan kembali ke pusat," katanya.

Dia melanjutkan, nantinya vaksin kedaluwarsa yang berasal dari daerah setelah dikirimkan kembali ke Kementerian Kesehatan akan langsung dimusnahkan.

"Yang kedaluwarsa akan dimusnahkan, untuk yang masih bisa dipakai akan tersimpan di wadah pendingin di kabupaten dan kota," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geledah Kantor Dinkes KBB, Kejari Sita Sejumlah Dokumen dan Komputer

57 tahun lalu

Prihatin, Bantuan Diterima Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Telah Kedaluwarsa

57 tahun lalu

BPOM Temukan Beras Tak Miliki Izin Edar di Bangka Barat

57 tahun lalu

Cegah Penyebaran Cacar Monyet, Ini Imbauan Dinkes Semarang untuk Masyarakat

57 tahun lalu

Ngeri, Pedagang Camilan di Mataram Palsukan Masa Kedaluwarsa Makanan Belum Laku Dijual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal