Dinkes Lampung Pisahkan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa untuk Dikirim ke Pusat

Antara
Vaksin Covid-19 (Andres Afandi/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id -Vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa di Provinsi Lampung akan dipilih dan dipisahkan. Nantinya, vaksin kedaluwarsa akan dikirim ke pusat.

"Kemarin sudah dilakukan pendataan, banyak juga vaksin di kabupaten dan kota yang memasuki masa kedaluwarsa, jadi saat ini masih terus dicatat jumlahnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, Jumat (2/9/2022).

Dia menambahkan, vaksin Covid-19 yang memasuki masa kedaluwarsa di kabupaten dan kota akan dipisah penyimpananya.

"Ini dilakukan agar tidak ada yang tercampur dengan vaksin yang masih layak pakai," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geledah Kantor Dinkes KBB, Kejari Sita Sejumlah Dokumen dan Komputer

57 tahun lalu

Prihatin, Bantuan Diterima Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Telah Kedaluwarsa

57 tahun lalu

BPOM Temukan Beras Tak Miliki Izin Edar di Bangka Barat

57 tahun lalu

Cegah Penyebaran Cacar Monyet, Ini Imbauan Dinkes Semarang untuk Masyarakat

57 tahun lalu

Ngeri, Pedagang Camilan di Mataram Palsukan Masa Kedaluwarsa Makanan Belum Laku Dijual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal