Diduga Korupsi, Kadis PMD Lampung Utara Ditetapkan Jadi Tersangka

Ira Widyanti
Ilustrasi korupsi (iNews.id)

Sebagai informasi, pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (26/3/2022) terdapat bimtek Pratugas bagi 202 kepala desa terpilih dan pembekalan wawasan kebangsaan Lampung Utara yang dilaksanakan BPPID pada 26-27 Maret 2022 di Hotel Horison Bandarlampung.

Kemudian, pada 28 Maret-1 April 2022 di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat dan Pusdikter AD Bandung Barat.

Dalam kasus ini diduga terjadi suap atau gratifikasi terhadap pejabat negara/pegawai negeri sipil (PNS) Dinas PMD Lampung Utara dari Tim BPPID sebagai penyelenggara bimtek.

Tim BPPID menjanjikan uang Rp700.000 per peserta bimtek terhadap Dinas PMD Lampung Utara yang disepakati kedua belah pihak.

Adapun uang suap yang diterima Dinas PMD Lampung Utara seluruhnya dari Kepala Desa yang terpilih sebanyak 202 orang yang mengikuti kegiatan Bimtek tersebut dengan total dana yang diserahkan sejumlah Rp120 juta.

Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 5 dan atau Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
26 hari lalu

Mutasi Polri, AKBP Deddy Kurniawan Jabat Kapolres Lampung Selatan

29 hari lalu

Sadis! Pria Lansia di Lampung Bacok Tetangga, 3 Orang Terluka

30 hari lalu

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp235 Miliar, 24 Kurir Ditangkap

1 bulan lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

2 bulan lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal