Diduga Edarkan Sabu, Pria di Lampung Utara Ditangkap saat Santai di Rumah

Ira Widyanti
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Lampung Utara. Pelaku berinisial HA (46) itu diamankan saat bersantai di rumahnya.

Pelaku HA tercatat sebagai warga Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan. Dia diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung, Selasa (7/3/2023). 

Kasat Resnarkoba AKP Made Indra mengatakan, HA diamankan petugas saat tengah berada di kediamannya tanpa perlawanan.

Made menuturkan, pelaku HA ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya peredaran narkoba di daerah tersebut.

"Kemudian tim melakukan serangkaian penyeledikan dan berhasil menangkap terduga HA saat sedang berada di rumahnya," kata Made, Rabu (8/3/2023).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal