Curiga Harga Murah, Warga Lampung Timur Ungkap Penjualan Daging Celeng

Antara
Ilustrasi daging. (Foto: iNews/Yuwono)

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa daging babi siap edar seberat 15 kg.

“Para tersangka berbagi peran dalam menjual daging babi ke pelanggan," kata dia.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka terjerat Pasal 62 ayat 1 Pasal, Pasal 8 ayat 1 huruf F Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Atas kejadian tersebut, Faria mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak terpengaruh dengan adanya daging harga murah di bulan Ramadhan.

“Kita harus lebih waspada, hati-hati dengan tawaran daging dengan harga murah,” kata Faria.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Lampung, Sopir Kelelahan hingga Truk Hilang Kendali dan Terguling di Rawa

57 tahun lalu

Puluhan Rumah di Lampung Timur Rusak Diterjang Angin Kencang, Listrik Sempat Padam

57 tahun lalu

Tragis! Kepala Desa di Lampung Timur Tewas Terinjak Kawanan Gajah Liar

57 tahun lalu

Korupsi Dana Desa Rp292 Juta, Kepala Desa di Lampung Timur Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal