Curi Motor di Kebun, Pelaku Curanmor di Tanggamus Ditangkap Polisi

Indra Siregar
Pelaku curanmor di Tanggamus, Lampung, ditangkap usai mencuri motor di kebun (Indra Siregar/MNC Portal)

TANGGAMUS, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Tanggamus, Lampung. Pelaku diketahui berinisial ZA (35).

Kapolsek Talang Padang, Iptu Bambang Sugiono mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan korban Herdian (65) pada Senin (24/10/2022). Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya," kata Bambang, Kamis (27/10/2022).

Pelaku diamankan saat berada di Pekon Batu Kramat, Kecamatan Kota Agung Timur. Dari hasil pemeriksaan, pelaku tercatat sebagai warga Pekon Kuta Dalom Kecamatan Gisting.

"Kami juga amankan sepeda motor Honda Revo warna hitam," katanya.

Kasus pencurian ini berawal ketika korban pada selasa, 11 Oktober 2022 sekitar pukul 11.00 WIB, sedang berada di kebun wilayah Dusun Sriwedari Pekon Gisting.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Imsakiah Ramadan di Tanggamus Lampung 7 Maret 2026, Ini Doa Niat Puasa

57 tahun lalu

KM Maulana-30 Bawa 33 ABK Terbakar di Perairan Belimbing Lampung, 8 Orang Belum Ditemukan

57 tahun lalu

Tanggul Jebol Picu Banjir Besar di Tanggamus, Ratusan Rumah Terendam

57 tahun lalu

Terlilit Utang, Wanita Muda di Tanggamus Buat Laporan Palsu ke Polisi Korban Perampokan

57 tahun lalu

Truk Terbalik di Tanjakan Mbah Marijan Lampung, 2 Orang Tewas Tertimpa 4 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal