Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Palangka Raya

Ade Sata
Dua orang pelaku pencurian sepeda motor bernama Fahriandi (29) dan Fauzi (33) diamankan Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (25/10/2022).

PALANGKA RAYA, iNews.id - Dua orang pelaku pencurian sepeda motor bernama Fahriandi (29) dan Fauzi (33) diamankan Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (25/10/2022). Modus Fauzi, mencuri kunci asli motor korban dan berpura-pura memesan makanan saat korban memarkirkan motornya.

Sementara Fahriandi, ditangkap atas laporan keluarga sendiri karena mencuri motor sepupunya. Modus pelaku dengan bermain ke rumah korban dan mencuri kunci cadangan motor di lemari lalu membawa kabur.

Kasat Reskrim Polresta Kompol Ronny mengatakan pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermobil dan penggelapan motor. Kedua tersangka kini ditahan di ruang sel tahanan Polresta Palangka Raya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Kabur, Komplotan Maling Tinggalkan Motor Tersangkut di Tembok

57 tahun lalu

Gagal Rusak Kunci Kontak, Pencuri Nekat Gotong Motor

57 tahun lalu

Sakit Hati, Dua Pria di Jambi Nekat Curi Motor Bos

57 tahun lalu

Viral Aksi Curanmor di Medan Berhasil Digagalkan korban

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Tempat Persembunyian Sindikat Curanmor di Cileungsi, Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal