Curi Motor dan Ponsel, Warga Lampung Utara Pasrah Ditangkap Polisi

Yuswantoro
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

WAY KANAN, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Way Kanan, Lampung. Pelaku berinisial YA (23) diamankan pada Minggu (12/3/2023).

Kasatreskrim AKP Andre Try Putra mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Desa Gedung Negara Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara

Andre melanjutkan, aksi pencurian itu dilakukan pada Jumat (17/2/2023) di Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung, Way Kanan. Saat itu, sekitar pukul 04.30 WIB saksi Mudiyani hendak mematikan lampu teras rumah.

"Saat dicek ternyata lampu teras rumah sudah dalam keadaan mati. Dia kemudian menyadari jika ada sepeda motor yang hilang," kata Andres, Senin (13/3/2023). 

Motor yang hilang yakni Honda Beat nomor polisi BE 2901 WG warna biru silver. Sadar ada yang tak beres, saksi kemudian membangunkan pemilik motor bernama Rindi yang sedang tidur.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal