Curi Motor dan Ponsel, Warga Lampung Utara Pasrah Ditangkap Polisi

Yuswantoro
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

WAY KANAN, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Way Kanan, Lampung. Pelaku berinisial YA (23) diamankan pada Minggu (12/3/2023).

Kasatreskrim AKP Andre Try Putra mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Desa Gedung Negara Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara

Andre melanjutkan, aksi pencurian itu dilakukan pada Jumat (17/2/2023) di Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung, Way Kanan. Saat itu, sekitar pukul 04.30 WIB saksi Mudiyani hendak mematikan lampu teras rumah.

"Saat dicek ternyata lampu teras rumah sudah dalam keadaan mati. Dia kemudian menyadari jika ada sepeda motor yang hilang," kata Andres, Senin (13/3/2023). 

Motor yang hilang yakni Honda Beat nomor polisi BE 2901 WG warna biru silver. Sadar ada yang tak beres, saksi kemudian membangunkan pemilik motor bernama Rindi yang sedang tidur.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

23 jam lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

11 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

14 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

17 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal