Curi Kotak Amal, Pengangguran dan Pelajar di Lampung Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Dua pencuri kotak amal ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

TULANG BAWANG, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pencuri kotak amal masjid. Keduanya berinisial BN (22), berstatus pengangguran dan AP (16), berstatus pelajar.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Sandy Galih Putra mengatakan, keduanya ditangkap beberapa waktu yang lalu di rumahnya Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

"Keduanya dilaporkan oleh pengurus masjid," kata Sandy, Minggu (2/5/2021).

Sandy menambahkan, kedua pelaku mencuri uang di dalam kotak amal milik Masjid Nurul Hidayah di Kampung Tunggal Warga. Kejadian berawal ketika pengurus masjid Kohar Abdurrahman (38) usai melaksanakan salat magrib pada Senin lalu (26/4/2021).

"Pelapor melihat kotak amal yang berada di teras samping pintu masjid sudah dalam keadaan dijebol oleh orang," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal