Curi KLX Warga, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku curanmor Lampung Tengah (Istimewa)

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya.

"Dari hasil penyelidikan oleh Team Tekap 308 Polres Lampung Tengah, pelaku Jufri dan temannya mencuri motor korban. Pelaku lainnya masih dalam pengejaran," katanya.

Dari pengakuan Jufri, kata Popon, sepeda motor milik korban dibawa oleh temannya dan dirinya belum mendapatkan bagian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPIdana dengan acaman hukuman penjara selama 7 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 jam lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

1 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

4 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal