Curi Getah Karet, 2 Pria di Lampung Ditangkap

Yuswantoro
Ilustrasi pencuri getah karet ditangkap polisi. (Foto: Ist)

Kemudian, di tempat kejadian perkara (TKP) yang sama dan di waktu yang sama, Asmaran juga mengamankan pelaku inisial SP saat di dalam areal perkebunan.

Hasil pemeriksaan oleh Asmaran bahwa pelaku membawa satu buah jeriken warna biru yang sudah diubah bentuk menjadi ember yang diduga di dalamnya terdapat satu bungkus plastik bening yang berisikan getah karet jenis latex sebanyak 15 Kg, yang diperoleh dari hasil pencurian.

Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti dibawa dan dilaporkan ke Polsek Blambangan Umpu untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Jika terbukti, keduanya dikenai Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan dengan hukuman pidana penjara maksimal tiga bulan,” pungkasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
23 hari lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

31 hari lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

2 bulan lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

2 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

2 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal