Curi Getah Karet, 2 Pria di Lampung Ditangkap

Yuswantoro
Ilustrasi pencuri getah karet ditangkap polisi. (Foto: Ist)

WAY KANAN, iNews.id - Dua orang pria di Way Kanan, Lampung, berinisial BS (38), dan SP (34) ditangkap polisi, Selasa (15/11/2022). Mereka ditangkap karena diduga mencuri getah karet di kebun karet, Afdeling II PTPN VII Unit Usaha TUBU (Tulung Buyut) Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba mengatakan, pencurian itu terjadi pada Sabtu (12/11/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

Ditangkapnya pelaku berawal salah satu karyawan bernama Asmaran bersama dengan rekannya melaksanakan kegiatan rutin tugas patroli kebun karet. 

Di dalam areal perkebunan, Asmaran bertemu dengan pelaku inisial BS yang saat itu sedang mengendarai motor Honda Supra Fit warna hitam tanpa pelat. 

Selanjutnya, kata dia, pelapor bersama saksi lainnya memberhentikan pelaku untuk menanyakan serta melakukan pemeriksaan apa yang telah diangkut oleh pelaku di atas kendaraannya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ember bekas cat yang dibawa pelaku di dalamnya terdapat getah karet jenis latex," katanya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
22 hari lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

31 hari lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

2 bulan lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

2 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

2 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal