Curi 3 Kambing dari Kandang, Pria Lampung Selatan Diringkus Polisi

Ira Widyanti
Seorang pria di Lampung Selatan, ditangkap polisi karena mencuri tiga kambing milik warga. (Foto: Humas Polsek Tanjungbintang/Ist)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Seorang pria di Lampung Selatan, Lampung, berinisial A (26) warga Dusun VI Desa Sidomukti, Kecamatan Tanjung Sari, ditangkap polisi, Selasa (14/3/2023) malam. Dia ditangkap karena mencuri tiga kambing milik warga. 

Kapolsek Tanjungbintang Kompol Martono mengatakan, tersangka ditangkap karena diduga telah mencuri kambing milik warga di Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari.

"Tersangka melakukan aksinya pada hari Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 01.00 WIB. Atas kejadian itu korban kehilangan tiga ekor kambing betina warna putih cokelat dan putih hitam di kandangnya," ujarnya, Rabu (15/3/2023). 

Dia mengatakan, saat menjalankan aksinya, tersangka masuk ke dalam kandang melalui pintu dan langsung mengambil tiga ekor kambing milik korban.

Akibatnya, kata dia, korban mengalami kerugian Rp3 juta kemudian melapor ke Polsek Tanjungbintang. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan mendapati informasi keberadaan pelaku di rumahnya hingga pelaku ditangkap.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Spesialis Curanmor Antarkabupaten dan Kota di Jambi Diringkus, Sudah Beraksi 10 Kali

57 tahun lalu

Pencuri Biji Kopi Resahkan Warga Merangin Diringkus Polisi

57 tahun lalu

Beraksi di 2 TKP, Residivis Pencurian Resahkan Warga di Toraja Utara Diringkus Polisi

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor Lintas Provinsi Resahkan Warga Merangin Diringkus Polisi

57 tahun lalu

Sedang Tertidur Pulas, Residivis Sindikat Pencuri HP di Makassar Diringkus Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal