Curi 3 Kambing dari Kandang, Pria Lampung Selatan Diringkus Polisi

Ira Widyanti
Seorang pria di Lampung Selatan, ditangkap polisi karena mencuri tiga kambing milik warga. (Foto: Humas Polsek Tanjungbintang/Ist)

Selain menangkap tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti tiga ekor kambing betina, satu unit sepeda motor Honda Revo warna merah hitam, satu unit HP merek Oppo warna merah, serta sebilah pisau gagang kayu. 

"Hasil interograsi, tersangka mengakui telah mencuri kambing milik korban bersama rekannya inisial DE, AL dan HE. Ketiga rekan tersangka masih kita buru," ungkapnya.
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Spesialis Curanmor Antarkabupaten dan Kota di Jambi Diringkus, Sudah Beraksi 10 Kali

57 tahun lalu

Pencuri Biji Kopi Resahkan Warga Merangin Diringkus Polisi

57 tahun lalu

Beraksi di 2 TKP, Residivis Pencurian Resahkan Warga di Toraja Utara Diringkus Polisi

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor Lintas Provinsi Resahkan Warga Merangin Diringkus Polisi

57 tahun lalu

Sedang Tertidur Pulas, Residivis Sindikat Pencuri HP di Makassar Diringkus Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal