COD Sabu di Dekat Kuburuan, Pemuda Asal Lampung Timur Kaget Dijemput Polisi

Ira Widyanti
Ilustrasi barang bukti sabu (Foto: iNews/Syukri S)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda asal Lampung Timur berinisial IAM (21). Dia ditangkap ketika akan melakukan cash on delivery (COD) narkoba jenis sabu di kuburan.

Pemuda warga Mulyo Desa Mulyo Asri Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Lampung Timur itu diamankan di Jalan Ki Agus Anang, tepatnya dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Koala, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, Senin (3/4/2023). 

Kapolsek Panjang Kompol M. Joni mengatakan, penangkapan pelaku IAM berawal dari informasi masyarakat terkait sering adanya transaksi narkoba di daerah tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Joni, ternyata didapati pelaku IAM diduga hendak melakukan transaksi COD narkoba di TPU Koala. 

Joni mengungkapkan, saat diamankan, dari pelaku didapati 1 buah paket sedang sabu di dalam genggaman tangan kiri dan 29 paket kecil sabu di dalam tas jinjing milik pelaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal