Catat! Warga Mukomuko Bida Dipidana Jika Sengaja Lepaskan Ternak ke Jalan Raya

Antara
Warga Mukomuko, Bengkulu akan dipidana jika melepaskan hewan ternaknya di jalan raya atau fasilitas umum (Antara)

"Saat ini personel tidak mengambil banyak ternak yang berkeliaran, kini kita masih memberikan peringatan, kita hanya mengambil satu di setiap wilayah yang berbeda penyebarannya, sebagai bentuk peringatan kepada warga," ujarnya.

"Kami masih kasihan terhadap warga yang menebus ternak dengan harga mahal sebesar Rp3 juta, tetapi kalau mereka tidak juga sadar maka instansinya bersama tim akan melakukan penanganan ternak berkeliaran secara besar-besaran," katanya.

"Sekarang masih dengan cara persuasif kepada mereka ditegur dengan baik mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang ada," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BMKG: Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Mukomuko Bengkulu Akibat Sesar Bawah Laut

57 tahun lalu

Legislator Perindo Perjuangkan Aspirasi Warga Mukomuko, Fokus Pendidikan dan Infrastruktur

57 tahun lalu

Tertangkap Basah Curi Ternak, 2 Oknum Ormas di Ciamis Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Lagi, PT SSL Salurkan Bantuan untuk Masyarakat di Sekitar Konsesi

57 tahun lalu

Kisah Sukses Pasutri asal Sampang Ternak Burung Perkutut Kontes Bernilai Puluhan Juta Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal