Guru Agama yang Diduga Cabuli Siswa SD di Duren Sawit Dinonaktifkan 

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Oknum guru agama inisial A yang diduga mencabuli murid SD di Duren Sawit, Jakarta Timur dinonaktifkan sementara. Kini terduga pelaku sedang diperiksa kepolisian. 

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan tak segan untuk mencabut status guru tersebut bila terbukti bersalah dalam penyelidikan kepolisian.

"Kalau sudah terbukti dalam penyelidikan ya akan kita cabut. Kalau guru itu untuk mempermudah jalannya pemeriksaan dinonaktifkan dulu sementara," ujar Nahdiana kepada awak media di SMPN 51, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/2/2023).

Nahdiana menyebut bila terbukti tidak segan untuk memberikan sanksi tegas ke oknum guru tersebut.

"Kalau pelanggaran ini semuanya akan kita proses, nanti kalau terbukti akan dijatuhkan sanksi tegas. Semuanya akan kita proses, ini masih dalam proses," ucapnya.

Nahdiana membenarkan bahwa kasus tersebut tengah ditangani pihak kepolisian. Ia enggan mengintervensi kasus yang tengah diproses tersebut.

"Sudah (ditangani kepolisian), kita tidak akan mengintervensi kalau sudah di kepolisian. Nanti kita akan sesuaikan dengan aturan Undang-Undang dengan aturan Kepegawaian," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tangsel Diringkus Polisi

Megapolitan
18 hari lalu

Modus Oknum Guru Cabuli Murid SD di Tangsel: Beri Uang Jajan Rp5.000

Megapolitan
18 hari lalu

Duh! Oknum Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Puluhan Siswa sejak 2023

Megapolitan
18 hari lalu

Polisi Ungkap Jumlah Korban Pencabulan Guru SD di Tangsel Bertambah jadi 16 Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal