Buron Hampir Setahun, Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku curanmor di Lampung Tengah yang buron hampir setahun (Istimewa)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang pemuda di Lampung Tengah bernama Diki (21) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena mencuri sepeda motor di salah satu mini market di wilayah Bumi Ratu Nuban dan buron hampir satu tahun.

Kapolsek Gunung Sugih Iptu Widodo Rahayu mengatakan, pelaku merupakan warga Dusun I Kampung Sidokerto, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah.

"Dia ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari korban bernama Restu M (22)," kata Widodo, Senin (5/4/2021).

Widodo menambahkan, korban merupakan karyawan mini market. Laporan itu tertuang nomor Laporan : LP/254-B/V/2020/Polda Lpg /Res Lamteng/Sek Gunsu, Tanggal 11 Mei 2020.

Setelah menerima laporan dari korban, kata Widodo, polisi melakukan penyelidikan. Setelah hampir setahun, polisi akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

"Pelaku Diki kami tangkap di tempat persebunyiannya di Kampung Sidokerto," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal