Buron 6 Tahun, Begal Sadis di Lampung Tengah Akhirnya Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku begal di Lampung Tengah yang buron 6 tahun (Istimewa)

Tiba-tiba korban dipepet oleh sepeda motor Jenis Yamaha Vega ZR milik Pelaku dengan berboncengan tiga orang. Korban dipukul kepalanya sebanyak tiga kali dengan tangan kosong oleh pelaku yang dibonceng paling belakang sambil mengancam korban.

"Turun kamu kalau gak berhenti saya tujah kamu," kata polisi menirukan ucapan pelaku.

Sementara itu, pelaku yang di depan mengambil kunci kontak motor korban, hingga korban terhenti di pinggir jalan. Selanjutnya, salah satu pelaku langsung mencabut sajam dari pinggang kirinya. Karena korban takut akhirnya kabur, sementara motor korban diambil pelaku.

"Untuk Rian dan Wawan sudah menjalani hukuman," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPIdana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Penjaga Kebun Sawit di Pelalawan Diburu Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Begal HP di Tulang Bawang Ditangkap saat Bekerja sebagai Pemborong Bangunan

57 tahun lalu

Begal Pelindas Mahasiswi Unpad di Sumedang Ditangkap, Polisi Sita Jarum Suntik

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Rampas Motor di Bandung, Korban Minta Tolong Diteriaki Begal lalu Dianiaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal