Buron 6 Tahun, Begal Sadis di Lampung Tengah Akhirnya Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku begal di Lampung Tengah yang buron 6 tahun (Istimewa)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Jajaran Polsek Seputih Mataram menangkap buronan kasus pencurian dengan kekerasan atau begal. Pelaku diketahui bernama Imron (32) yang buron dari tahun 2015 atau kurang lebih enam tahun.

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Ramdani mengatakan, pelaku merupakan warga Kampung Tua Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.

"Dia ditangkap pada Senin (19/4/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya," kata Ramdani, Selasa (20/4/2021).

Ramdani menambahkan, pelaku menjadi DPO Polsek Seputih Mataram kurang lebih enam tahun dengan Nomor: DPO/23/X/2015/Reskrim.

Saat itu, kata dia, pelaku membegal korban bernama Parlani (30) warga Bandar Mataram, Lampung Tengah. Saat beraksi, pelaku Imron dibantu dua temannya yakni Rian dan Wawan.

Kejadian berawal pada Kamis (1/10/2015) sekitar pukul 20.00 WIB, korban melintas sendirian dengan sepeda motornya di Jalin Patim Kampung Sendang Agung, Bandar Mataram.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Penjaga Kebun Sawit di Pelalawan Diburu Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Begal HP di Tulang Bawang Ditangkap saat Bekerja sebagai Pemborong Bangunan

57 tahun lalu

Begal Pelindas Mahasiswi Unpad di Sumedang Ditangkap, Polisi Sita Jarum Suntik

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Rampas Motor di Bandung, Korban Minta Tolong Diteriaki Begal lalu Dianiaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal