Buron 4 Tahun, Pelaku Curanmor Asal Lampung Tengah Ditangkap di OKU Sumsel

Nur Ichsan Yuniarto
Polisi tangkap pelaku curanmor yang buron 4 tahun (Agung Sulistyo/iNews)

Modus pelaku yakni dengan masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang rumah ketika korban sedang tidur.

"Lalu masuk dan mengambil satu unit sepeda motor Honda new Vario warna white blue tahun 2016 dengan Nopol BE 7897 IN," kata dia.

Pagi harinya, korban sudah tidak menemukan sepeda motor kesayangannya lagi.

Atas kejadian tersebut korban melapor Ke Polsek Terbanggi Besar  dengan Nomor Laporan: LP/18-B/ 1 /2017/ Polda LPG / Res Lamteng /Sek Tebas, Tanggal 08 Januari 2017.

"Sebagai dasar Penyelidikan dan berhasil menangkap Hariyanto als Ari dalam melakukan bersama SLT Als Sulis dan Baru sekarang tertangkap” kata Sutana . 

Atas perbuatannya, pelaku SLT alias Sulis dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 jam lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

9 jam lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

10 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

1 bulan lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

1 bulan lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal