Buron 2 Tahun, Pencuri di Kantor Koperasi Tulang Bawang Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku pencurian di kantor koperasi Tulang Bawang, Lampung yang buron dua tahun (Istimewa)

TULANGBAWANG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian di Kantor Koperasi Tulangbawang, Lampung. Pelaku berinisial AS alias BJ alias WN (33) itu ditangkap setelah buron selama dua tahun.

Kapolsek Dente Teladas Iptu Eman Supriatna mengatakan, pelaku ditangkap beberapa waktu yang lalu saat pulang ke rumahnya di Dusun II, Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

"Pelaku mencuri bersama rekannya Gede Suke Dane," kata Eman, Rabu (21/7/2021).

Eman menambahkan, rekan pelaku telah lebih dahulu ditangkap pada Rabu (27/3/2019) dan saat ini sudah menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Menggala.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini beraksi di sebuah kantor koperasi yang berada di Dusun I, Kampung Sungai Nibung, Selasa (19/3/2019), sekira pukul 03.30 WIB.

Saat itu, kata Eman, korban bernama Rian Listianto (26), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, sedang tertidur di kantor koperasi.

"Saat korban terbangun dan hendak buang air kecil, korban kaget melihat pintu kantor telah terbuka," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal