Bunuh Teman, 2 Remaja Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Polres Lampung Tengah menangkap dua pelaku pembunuhan Muklisin yang jasadnya ditemukan di bawah Jembatan Kembar, Lintas Pantai Timur Lampung. (foto: istimewa)

Kedua pelaku mengaku telah menganiaya korban hingga tewas. Bahkan tersangka AD mengaku menikam korban lebih dari lima kali. Hanya saja sampai saat ini belum diketahui motif penganiayaan ini. 

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 365 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun atau seumur hidup.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Kasus Sate Maut di Boyolali, Menantu Korban Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi Remaja di OKI Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok Pakai Pistol

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Tragis! 2 Remaja di Bogor Dipatuk Ular Weling saat Nongkrong di Kebun, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal