Buntut Hentikan Ibadah Gereja Kemah Daud Lampung, Pak RT Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Ira Widyanti
Pak RT yang melakukan penghentian kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Bandalampung menjadi tersangka dan langsung ditahan (Humas Polda Lampung)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Aksi penghentian kegiatan ibadah jemaatGereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Bandalampung yang terjadi beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Pak RT yang melakukan penghentian ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan jika Wawan Kurniawan (42) oknum ketua RT itu telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (15/3/2023) malam.

"Iya benar, setelah dilakukan pemeriksaan dan memenuhi unsur pidana, tersangka Wawan tadi malam sudah ditetapkan sebagai tersangka san dilakukan penahanan oleh Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung," kata Pandra saat dihubungi, Kamis (16/3/2023). 

Seorang pria membubarkan ibadah di gereja Bandarlampung (Instagram)

Pandra menyebut, Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. 

"Upaya penyelidikan dan penyidikan, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi," kata Pandra.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
19 jam lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

20 jam lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

1 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

17 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

20 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal