Bule di Kepri Siap-Siap Ditilang Jika Langgar Lalu Lintas

Antara
Ilustrasi polisi berikan tilang (Antara)

Tri menyebutkan bahwa penerapan ini masih dalam tahap uji coba dan akan dievaluasi kembali untuk penyempurnaannya.

“Pelaksanaan ETLE akan dilakukan mulai hari ini hingga 30 hari ke depan, masih dalam tahap uji coba. Setelah 30 hari, baru kami terapkan penindakannya,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi menambahkan, saat ini pihaknya sedang membahas nota kesepahaman dengan Polda Kepri untuk teknis di lapangan.

“Jadi untuk lengkapnya belum, tapi saat ini yang baru dibahas tentang pemberian data WNA yang melanggar kepada imigrasi,” kata Subki.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Kronologi WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Jurang Gianyar, Hilang 3 Hari Usai Pesta Miras

57 tahun lalu

WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Dasar Jurang Gianyar Bali

57 tahun lalu

Tradisi Syawalan di Jepara, Ribuan Warga hingga Bule dan Kapal Perang Ikut Meriahkan

57 tahun lalu

20 Jam Terapung di Laut, Turis Rusia Hilang Saat Surfing di Nusa Dua Ditemukan Nelayan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal