Bobol Rumah dan Curi 3 Ponsel Tetangga, Pria di Pringsewu Digerebek Polisi

Indra Siregar
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

PRINGSEWU, iNews.id - Seorang pria di Pringsewu, Lampung, diamankan polisi. Pelaku berinisial RK (27) ini ditangkap karena membobol rumah dan mencuri tiga unit ponsel.

Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadiyo mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Pekon Wargomulyo, Pardasuka, Pringsewu.

"Pelaku diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Pardasuka setelah penyidik menerima laporan dari korban" kata Jumbadiyo, Senin (16/1/2023).

Dia menambahkan, pelaku ditangkapnya pada Jumat (13/1/2023) pukul 22.30 Wib, tanpa perlawanan.

Lebih lanjut Jumbadiyo mengatakan, kasus pencurian terjadi pada Minggu (18/12/2023) sekira pukul 03.00 WIB di rumah korban, Reihan (21) Pekon Wargomulyo, Pardasuka, Pringsewu. 

"Saat itu pemilik rumah sedang tertidur, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu depan lalu mengambil satu ponsel Vivo Y55 dan iPhone 7+.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Duel Lawan Pencuri, Penjaga Kantor Desa di Siak Luka Parah Dibacok

57 tahun lalu

Duduk Perkara Mahasiswa Tangkap Pencuri di Aceh Tengah jadi Terdakwa hingga Dihukum

57 tahun lalu

Pencuri Viral Aniaya Petugas Linmas di Bandung Tertangkap, Terancam 7 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Viral Petugas Linmas Dianiaya Pencuri di Minimarket Cipadung Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal