BNNP Lampung Gagalkan Pengiriman 4 Kg Sabu dari Aceh ke Bandung

Ruslan AS
Narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram diamankan BNNP Lampung (Ruslan AS/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggagalkan pengiriman 4 kilogram narkoba jenis sabu. Sabu itu diduga dikirim dari Aceh dengan tujuan Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Kepala BNNP Lampung Brigjen Jafriedi mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menangkap dua pelaku yakin Lastan Aulia (47) dan Endang Sunjaya (44).

"Keduanya ditangkap karena diduga akan mengedarkan 4 kilogram sabu dari Aceh ke Bandung," kata Jafriedi, Rabu (24/2/2021).

Jafriedi menambahkan, kasus ini terungkap setelah BNNP mendapat informasi dari warga jika ada orang yang membawa sabu dari Aceh ke Bandung. Dari laporan itu, pihaknya bergerak dan memburu pelaku. Petugas dari BNNP kemudian merazia Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ke tujuan Bandung.

"Dari hasil pemeriksan di bus, kami menemukan sabu seberat 4 kilogram di dalam karung berasa ukuran 10 kilogram," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal