BNNP Lampung Gagalkan Pengiriman 4 Kg Sabu dari Aceh ke Bandung

Ruslan AS
Narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram diamankan BNNP Lampung (Ruslan AS/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggagalkan pengiriman 4 kilogram narkoba jenis sabu. Sabu itu diduga dikirim dari Aceh dengan tujuan Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Kepala BNNP Lampung Brigjen Jafriedi mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menangkap dua pelaku yakin Lastan Aulia (47) dan Endang Sunjaya (44).

"Keduanya ditangkap karena diduga akan mengedarkan 4 kilogram sabu dari Aceh ke Bandung," kata Jafriedi, Rabu (24/2/2021).

Jafriedi menambahkan, kasus ini terungkap setelah BNNP mendapat informasi dari warga jika ada orang yang membawa sabu dari Aceh ke Bandung. Dari laporan itu, pihaknya bergerak dan memburu pelaku. Petugas dari BNNP kemudian merazia Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ke tujuan Bandung.

"Dari hasil pemeriksan di bus, kami menemukan sabu seberat 4 kilogram di dalam karung berasa ukuran 10 kilogram," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

8 jam lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

22 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal